
Pemilihan Umum anggota Legislatif dalam waktu sekitar 1 bulan lagi akan berlangsung. Inilah kesempatan bagi warga negara untuk menentukan masadepan, paling tidak untuk lima tahun ke depan, nasib bangsa dan negara kita. Legislatif, adalah lembaga pembuat undang-undang, sehingga tentu saja memiliki peranan yang sangat penting menyiapkan perangkat hukum dan undang-undang. Maka, memilih anggota legislatif tentu saja menjadi sangat strategis, jika diingat bahwa perangkat hukum dan undang-undang itu akan menjadi jiwa dan semangat perjalanan bangsa Indonesia ke depan.
Itulah sebabnya, kita tidak bisa bersikap apriori. Misalnya, dengan asal memilih, atau tidak memilih sama sekali. Bahkan menentukan pilihan berdasarkan sentimen tertentu pun sesungguhnya merupakan sikap apriori yang tidak akan membawa dampak kemajuan apa pun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ada beberapa sentimen yang akan mewarnai pilihan seseorang. Pertama sentimen partai, yakni memilih siapa pun calon anggota legislatif, asal dia berasal atau mewakili aspirasi partai yang sama dengan diri si pemilih. Di masa lalu, ketika pemilih hanya berhak mencoblos nama partai, barangkali sentimen semacam itu dapat diterima, karena yang dipilih adalah partai, bukan orang. Pada masa sekarang, pemilih akan memilih orang yang mempunyai kendaraan partai, sehingga partai itu hanya baju belaka. Maka sentimen kepartaian adalah sikap masalalu yang tidak sesuai lagi dengan dinamika politik masa kini.
Kedua, sentimen kedaerahan, karena para calon anggota legislatif memang nantinya akan menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihannya masing-masing. Ironisnya, banyak caleg yang mewakili daerah pemilihan bukan berasal dari daerah tersebut. Sesungguhnya, kenyataan tersebut tidak menjadi masalah benar, dengan catatan si caleg memahami secara psikologis dan sosial permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat di daerah pemilihannya. Tetapi, dari beberapa kali mengikuti kiprah para caleg di dapilnya masing-masing, para caleg datang dengan langsung menawarkan dan menyosialisasikan program mereka. Banyak program yang sangat tidak relevan dengan kebutuhan dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa para caleg tersebut tidak menyatu secara sosial psikologis dengan masyarakat yang diwakilinya.
Ketiga, sentimen keagamaan. Inilah hal yang paling krusial. Bagi masyarakat kita memang sangat sulit untuk memisahkan antara politik dan agama. Pemilu adalah peristiwa politik untuk memilih wakil-wakil rakyat melalui partai politik peserta pemilu. Kesadaran ini mestinya mengemuka lebih dulu sebelum kesadaran-kesadaran lain muncul, yakni tidak ada hubungan yang signifikan antara pemilu dan eksistensi agama. Tetapi pada kenyataannya, hal tersebut tidak dapat dihindari, sehingga menjadi pesoalan yang sangat rumit.
Paling tidak, tiga hal itulah yang menjadi persoalan ketika kita harus menentukan pilihan. Tentu saja, pemilih yang melakukan pilihan dengan membawa sentimen-sentimen itu, tidaklah salah. Hanya saja, marilah kita sadari bersama, bahwa kita hidup di sebuah negara dengan penduduk yang latarbelakang kehidupan, aspirasi politik, agama dan suku yang sangat heterogen. Ada kewajiban kita untuk menjaga heterogenitas kebangsaan kita, sehingga kita perlu belajar dari para pendiri bangsa dan negara ini yang telah mengumandangkan semangat bhineka tunggal ika.
Maka, marilah kita memilih dengan jiwa yang merdeka.*****
Itulah sebabnya, kita tidak bisa bersikap apriori. Misalnya, dengan asal memilih, atau tidak memilih sama sekali. Bahkan menentukan pilihan berdasarkan sentimen tertentu pun sesungguhnya merupakan sikap apriori yang tidak akan membawa dampak kemajuan apa pun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ada beberapa sentimen yang akan mewarnai pilihan seseorang. Pertama sentimen partai, yakni memilih siapa pun calon anggota legislatif, asal dia berasal atau mewakili aspirasi partai yang sama dengan diri si pemilih. Di masa lalu, ketika pemilih hanya berhak mencoblos nama partai, barangkali sentimen semacam itu dapat diterima, karena yang dipilih adalah partai, bukan orang. Pada masa sekarang, pemilih akan memilih orang yang mempunyai kendaraan partai, sehingga partai itu hanya baju belaka. Maka sentimen kepartaian adalah sikap masalalu yang tidak sesuai lagi dengan dinamika politik masa kini.
Kedua, sentimen kedaerahan, karena para calon anggota legislatif memang nantinya akan menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihannya masing-masing. Ironisnya, banyak caleg yang mewakili daerah pemilihan bukan berasal dari daerah tersebut. Sesungguhnya, kenyataan tersebut tidak menjadi masalah benar, dengan catatan si caleg memahami secara psikologis dan sosial permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat di daerah pemilihannya. Tetapi, dari beberapa kali mengikuti kiprah para caleg di dapilnya masing-masing, para caleg datang dengan langsung menawarkan dan menyosialisasikan program mereka. Banyak program yang sangat tidak relevan dengan kebutuhan dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa para caleg tersebut tidak menyatu secara sosial psikologis dengan masyarakat yang diwakilinya.
Ketiga, sentimen keagamaan. Inilah hal yang paling krusial. Bagi masyarakat kita memang sangat sulit untuk memisahkan antara politik dan agama. Pemilu adalah peristiwa politik untuk memilih wakil-wakil rakyat melalui partai politik peserta pemilu. Kesadaran ini mestinya mengemuka lebih dulu sebelum kesadaran-kesadaran lain muncul, yakni tidak ada hubungan yang signifikan antara pemilu dan eksistensi agama. Tetapi pada kenyataannya, hal tersebut tidak dapat dihindari, sehingga menjadi pesoalan yang sangat rumit.
Paling tidak, tiga hal itulah yang menjadi persoalan ketika kita harus menentukan pilihan. Tentu saja, pemilih yang melakukan pilihan dengan membawa sentimen-sentimen itu, tidaklah salah. Hanya saja, marilah kita sadari bersama, bahwa kita hidup di sebuah negara dengan penduduk yang latarbelakang kehidupan, aspirasi politik, agama dan suku yang sangat heterogen. Ada kewajiban kita untuk menjaga heterogenitas kebangsaan kita, sehingga kita perlu belajar dari para pendiri bangsa dan negara ini yang telah mengumandangkan semangat bhineka tunggal ika.
Maka, marilah kita memilih dengan jiwa yang merdeka.*****

Tidak ada komentar:
Posting Komentar